Home > Ragam Berita > Nasional > Hadiri Sidang, Ahok Justru Tidak Mau Bertemu Media

Hadiri Sidang, Ahok Justru Tidak Mau Bertemu Media

Jakarta – Terdakwa dugaan kasus penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama, telah sampai di lokasi sidang di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Hadiri Sidang, Ahok Justru Tidak Mau Bertemu Media

Ahok dikabarkan tidak mau bertemu wartawan

Ahok yang hadir di pengadilan tampak menghindari media. Namun, berdasarkan pantauan, Ahok memasuki lokasi sidang melalui pintu selasar Gedung A Kementan.

Dia saat itu terlihat mengenakan batik biru. Tiba tepat pukul 08.00 WIB didampingi para ajudannya. Seperti diketahui, hari ini Ahok akan mengikuti rangkaian sidang ke lima dugaan kasus penistaan agama Islam. Jumlah saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabarkan berjumlah lima orang.

Baca juga: PN Jakut Tidak Izinkan Media Sirakan Sidang Ahok secara Langsung

Sebelumnya, dalam persidangan Selasa (3/1/2017), JPU berencana menghadirkan enam orang saksi. Tetapi, yang hadir hanya empat orang, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal.

Adapun dua saksi lain yang tidak hadir di persidangan Ahok, yakni Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi. Saksi Nandi telah meninggal pada 7 Desember sedangkan Burhanudin disebutkan tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Jakarta – Sebuah pesan singkat berantai berisikan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis