Jakarta – Tim Kuasa Hukum Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai keterangan-keterangan yang diucapkan oleh salah satu saksi pelapor dugaan penistaan gama, Irene Handono, pada lanjutan persidangan Selasa (10/1/2017) kemarin dinilai tidak berdasarkan fakta, alias palsu.
Karena itu, salah satu anggoa tim Kuasa Hukum Ahok, Humphrey Djemat, berencana akan melaporkan Irene ke Polda Metro Jaya karena diduga telah memberikan keterangan palsu.
“Keterangan-keterangannya itu banyak yang bersifat palsu dan fitnah. Contohnya Pak Ahok disebut saat menjadi gubernur banyak merobohkan masjid. Pak Ahok bilang, masjid mana yang saya robohkan? Kalau masjid yang di Marunda itu bukan dirobohkan, tapi mau dibangun kembali,” terang Humphrey menirukan ucapan Ahok, di depan Gedung Kementerian Pertanian, Selasa.
“Bagaimana saya merobohkan masjid, sementara saya banyak membangun masjid. Jadi yang saudara saksi katakan ini adalah bohong dan fitnah,” tambah Humphrey, masih menirukan ucapan Ahok.
Keterangan lain dari Irene yang dianggap tidak benar yaitu saat menyebutkan Ahok melarang kegiatan keagamaan untuk umat Isla dilakukan di kawasan Monas, sedangkan untuk kegiatan Paskah diperbolehkan.
“Pak Ahok bilang, saya tidak pernah membolehkan dari agama manapun juga karena memang sesuai peraturan, bahwa Monas itu hanya untuk acara kenegaraan. Jadi ini pun fitnah,” kata Humphrey.
Selain itu, Humphrey juga mempersoalkan keterangan Irene yang menyebutkan Ahok melarang siswi memakai jilbab setiap hari Jumat.
“Pak Ahok bilang, tidak benar itu. Sampai sekarang juga bebas sekolah-sekolah, madrasah, memakai pakaian muslim. Malah saya memberi bantuan cukup besar untuk pakaian-pakaian tersebut dari APBD. Jadi, ini pun fitnah,” tutur Humphrey.
“Kita akan laporkan, besok kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya,” ucap Humphrey.
“Kita ingin memberikan satu pembelajaran bahwa tidak bisa orang itu melaporkan seenaknya dan memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya,” tandasnya.
Terkait hal ini, Irene Handono mengaku siap bila ternyata dirinya dilaporkan ke polisi soal keterangannya di depan pengadilan.
“Ya, kita lihat saja. Saya siap. Insya Allah saya tidak akan diam,” ujar Irene.
(samsul arifin – www.harianindo.com)