Jakarta – Kembali terjadi kekerasan fisik dari senior ke yunior sehingga menyebabkan seorang siswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Amirullah Adityas Putra tewas.
Terkait hal ini, Komisi V DPR RI memberikan tiga rekomendasi agar kekerasan di STIP tidak terjadi lagi ke depannya.
“Ada tiga rekomendasi. Pertama, STIP ditutup karena kekerasan itu berulang,” kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis di kampus STIP, Jalan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (12/1/2017).
Rekomendasi yang kedua, STIP ditutup sementara, sedangkan siswa tarunanya akan dititipkan di STIP terdekat dengan pengaturan sistem penitipan.
“Rekomendasi ketiga, STIP boleh tetap beroperasi asalkan ada pengawasan ketat agar kekerasan tidak terulang,” tegas Fary.
Sedangkan menurut anggota Komisi V DPR yang lainnya, Anthon Sihombing, harus ada tindakan tegas terhadap para pengawas dormitory STIP, selain dari pembenahan SOP.
“Jangan cuma mahasiswa yang dikorbankan, tapi pengawas dan penanggung jawabnya juga harus berkorban. STIP ini harus punya SOP yang bagus, harus dibenahi,” ucap Anthon.
Anthon meminta STIP meniru sistem di militer dan menuntut bertanggungjawab terhadap tewasnya Amirullah.
“Contohnya di militer, kan tidak ada yang meninggal. Harus ada solusinya. Harus ada yang bertanggung jawab. Kalau tidak, kita akan menutup STIP,” tegas Anthon.
(samsul arifin – www.harianindo.com)