Jakarta – Karena perkataannya pada saat di ruang sidang dalam membela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), salah seorang pengacara Ahok yang juga adalah adik Ahok, Fifi Lety Indra sempat keseleo lidah atau slip of tongue soal Al Quran dan Nabi Muhammad SAW.
Pada saat persidangan kelima kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (10/1/2017) lalu, salah satu saksi pelapor yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irena Handono, menyebut Ahok mengatakan Al Quran itu bohong. Fifi kemudian membela Ahok karena Ahok tidak pernah mengatakan kalau Al Quran itu bohong.
“Jadi Hajah Irena itu bilang ‘Bapak (Ahok) bilang Alquran itu bohong’. Padahal Bapak Ahok nggak bilang Alquran itu bohong. Saya mencoba jelaskan itu, ” kata Fifi, Kamis (12/1/2017).
“Saya bisa ngaji. Saya tahu Alquran itu diturunkan kepada Nabi besar Muhammad SAW. Tapi waktu ngomong itu, saya cepat banget, sehingga slip of tongue. Saya kecepetan ngomong. Tadinya saya mau mengatakan (Alquran diturunkan) kepada Nabi Muhammad, namun karena saking cepatnya, slip of tongue menjadi oleh Nabi Muhammad,” jelas Fifi.
Fifi kemudian meminta maaf atas pernyataannya yang mungkin telah menyinggung umat Islam karena dirinya terlalu meggebu-gebu pada saat itu.
“Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan, maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara. Saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Alquran diturunkan ( melalui Malaikat Jibril) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia,” ungkapnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)