Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Kamis (12/1/2017) memenuhi pangilan Polda Jawa Barat untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Terkait hal ini, Rizieq membantah tuduhan tersebut karena tesisnya di University of Malaya, Malaysia, dengan judul “Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia” itu telah diujikan.
“Jangan tesis ilmiah dikriminalkan. Harusnya diuji. Dan salah satu penguji saya prof Indonesia yang menggeluti ketatanegaraan Indonesia,” ungkap Rizieq.
Selain kasus ini, Habib Rizieq juga harus menghadapi pelaporan dari Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet), terkait penyebutan lambang palu arit milik PKI ada di lembaran uang Indonesia, serta menghina Presiden Jokowi.
“Apa yang dikatakan saudara panglima besar FPI, saudara Rizieq mengatakan bahwa lambang negara di uang diterbitkan BI adalah palu arit dan itu merupakan lambang komunis dan menuduh Presiden Jokowi seorang PKI,” kata Ketua Solmet, Sylver Matutina di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1).
“Ini sangat menyinggung anak bangsa. Padahal, itu adalah bukan seperti yang begitu, dan ini sangat melecehkan dan memfitnah dan memprovokasi seolah-olah negara ini sudah dikuasai sama komunis, padahal mana ada komunis sekarang ada di Indonesia,” tambah Sylver.
Sebelumnya, Ketua Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Angelo Wake Kako, juga melaporkan Habib Rizieq ke polisi karena dianggap telah melakukan penistaan agama dengan barang bukti cuplikan rekaman video berdurasi 21 detik.
“Kami melaporkan Habib Rizieq pada ceramah beliau di Pondok Kelapa pada 25 Desember kemarin yang menyatakan ‘kalau Tuhan beranak terus bidannya siapa?’ Di situ ditemukan ada gelak tawa apa yang disampaikan Habib Rizieq,” kata Angelo usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/12).
(samsul arifin – www.harianindo.com)