Home > Ragam Berita > Nasional > Pengacara Ahok Sesalkan Sejumlah Saksi Yang Dinilai Tidak Berani Muncul di Pengadilan

Pengacara Ahok Sesalkan Sejumlah Saksi Yang Dinilai Tidak Berani Muncul di Pengadilan

Jakarta – Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey Djemat, menyayangkan ketidakhadiran tiga saksi pelapor pada kasus dugaan penodaan agama yang berlangsung pada Selasa (17/1/2017).

Pengacara Ahok Sesalkan Sejumlah Saksi Yang Dinilai Tidak Berani Muncul di Pengadilan

Humphrey Djemat

Humphrey pun berharap jika saksi pelapor yang telah disepakati bersama jaksa dan majelis hakim itu dapat dihadirkan pada sidang lanjutan nanti sesuai dengan kesepakatan.

“Jadi, jangan cuma semangat waktu melapor, kemudian waktu disidang, karena melihat proses terhadap saksi pelapor lainnya, sekarang enggak berani muncul begitu. Ini enggak boleh dong, kalau berani melapor harus berani muncul dong di pengadilan,” kata Humphrey di Rumah Lembang kepada awak media, Rabu (18/1/2017).

Ia menambahkan, di antara tim kuasa hukum, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim, ada kesepakatan untuk saling menginformasikan siapa saksi yang akan dihadirkan dalam setiap persidangan berlangsung.

Kesepakatan itu pun disanggupi oleh penuntut umum dan majelis hakim sehingga masing-masing pihak bisa mempersiapkan diri.

Baca juga: Sekjen Hasto Kristiyanto Ingatkan Habib Rizieq Batas Kesabaran PDIP

Meski demikian, pada sidang Selasa kemarin, penuntut umum tidak menghadirkan saksi pelapor yang sebelumnya disepakati, yaitu Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroi Saputra. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Habib Novel Perkirakan Massa Reuni Akbar 212 Mencapai 1 Juta Orang

Habib Novel Perkirakan Massa Reuni Akbar 212 Mencapai 1 Juta Orang

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Chaidir ...