Jakarta – Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menurut rencana akan dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka tahun anggaran 2014-2015.
“Ya betul,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi, Rabu (18/1/2017).
Sedangkan menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, kasus dugaan korupsi dana bansos Pemrprov DKI masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya permintaan bahan keterangan tersebut masih dalam ranah penyelidikan,” kata Boy, dihubungi terpisah.
Menurut bocoran dan sumber di kepolisian, Sylviana Murni bakal dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (20/1/2017) besok sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Dit Tipidkor Bareskrim di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Nama Sylviana Murni perlu dimintai keterangan karena ia menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Saat itu Sylviana juga menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata periode 2013-2018.
Dana bansos sendiri diberikan sebanyak dua kali kepada Kwarda Pramuka Jakarta di tahun 2015, masing-masing sebesar Rp 6,81 Miliar dan Rp 6,81 Miliar.
(samsul arifin – www.harianindo.com)