Home > Ragam Berita > Nasional > E-Tilang Bakal Diberlakukan di Seluruh Daerah

E-Tilang Bakal Diberlakukan di Seluruh Daerah

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menargetkan agar pemberlakuan tabel denda resmi e-Tilang terpasang di seluruh Polda di seluruh Indonesia pada tahun ini. Saat ini, baru Polda Metro Jaya yang resmi menerapkannya.

E-Tilang Bakal Diberlakukan di Seluruh Daerah

E-Tilang bakal segera diberlakukan

Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. “Sekarang tabel denda e-Tilang diujicobakan di Jakarta dulu, nanti baru di polda-polda lain. Kami upayakan tahun ini selesai,” ujarnya pada Sabtu (28/1/2017).

Sejak e-tilang diresmikan akhir 2016 lalu, lanjut Tito, baru Jakarta yang sudah memasang tabel denda resmi. Nantinya secara bertahap tabel tersebut akan terpasang di seluruh Polda yang ada di Indonesia.

“Sekarang ini baru akan diujicobakan di Jakarta dulu. Kita akan berlakukan secara bertahap di Polda-Polda lain terutama yang sudah ada kerja sama. Ini kan perlu kerja sama dengan kejaksaan, pengadilan setempat, bank dan lainnya,” ujarnya.

Menurut mantan Kepala BNPT ini, penerapan tabel denda resmi e-Tilang sangat diperlukan untuk memudahkan masyarakat mengetahui besaran denda tilang. Tabel denda tersebut berisi rincian denda berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Baca juga: Pengedar Narkoba dari Malaysia Diringkus Polres Riau

Selama ini, denda tilang yang dikenakan kepada pelanggar masih sebesar denda maksimal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Padahal seharusnya besaran denda yang dikenakan harus sesuai dengan kesepakatan antara polisi dan pengadilan yang nantinya akan masuk ke kas negara.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Brigjen Pol Roycke Lumowa mengatakan lamanya penerapan sistem e-Tilang karena tidak semua pihak dalam sistem peradilan sepakat atas sistem baru tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

FPI Sudah Mengatahui Penyebar Video Firza Husein

FPI Sudah Mengatahui Penyebar Video Firza Husein

Jakarta – FPI mengaku sudah mengetahui di balik penyebaran video heboh skandal perselingkuhan Habib Rizieq ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis