Home > Ragam Berita > Nasional > Polda Jabar Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila

Polda Jabar Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila

Jakarta – Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan status tersangka kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila.

Polda Jabar Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, status Rizieq dinaikkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara ketiga.

“Dari saksi terhadap Rizieq Shihab kita naikkan (status hukumnya) menjadi tersangka,” kata Yusri saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (30/1/2017) sore.

Kasus dugaan penistaan Pancasila ini pertama kali dilaporkan oleh putri mendiang Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, pada 27 Oktober 2016 ke Bareskrim Polri.

Dalam laporannya, Sukmawati merasa tidak terima dengan pernyataan dari Rizieq yang dinilai melecehkan Pancasila dan mantan presiden Soekarno.

Dalam perkembangannya, kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Polda Jawa Barat karena kejadian berlangsung di wilayah Polda Jawa Barat.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ahok Singgung Ulama, Wakil Sekjen PKB : Permintaan Maaf Belum Cukup

Ahok Singgung Ulama, Wakil Sekjen PKB : Permintaan Maaf Belum Cukup

Jakarta — Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan telah melayangkan permintaan maaf kepada KH Ma’ruf ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis