Home > Ragam Berita > Nasional > Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka, FPI Berencana Menggelar Apel Akbar

Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka, FPI Berencana Menggelar Apel Akbar

Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) rencananya akan menggelar apel akbar usai penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penodaan Pancasila oleh Polda Jawa Barat.

Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka, FPI Berencana Menggelar Apel Akbar

FPI

“Kalau nanti umat mau,” ujar Juru bicara FPI, Slamet Ma’arif kepada awak media, Senin (30/1/2017).

Polda Jabar telah menetapkan imam besar FPI itu sebagai tersangka penistaan Pancasila dan dijerat dengan pasal 154 KUHP dan pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik. Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena isi ceramahnya di Bandung Jawa Barat yang dianggap melecehkan dasar negara. Habib Rizieq, dalam ceramahnya mengatakan, “Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala”.

Namun, kata Slamet, apel akbar tersebut bisa saja tidak jadi dilakukan apabila umat tidak merestui.

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Isu Video Chat Firza Asli atau Palsu

“Kalau umat maunya menyerahkan kepada bantuan hukum ya kita ikuti,” ungkap Slamet. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU DKI Laporkan Akun Twitter Ini Karena Menudingnya Berpihak Pada Ahok

KPU DKI Laporkan Akun Twitter Ini Karena Menudingnya Berpihak Pada Ahok

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno,terkait dengan Pilkada DKI Jakarta melaporkan ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis