Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur nonaktif DKI Jakarta mendapat kecaman dari warga Nahdlatul Ulama (NU) akibat dari sikap yang ditunjukkan oleh Ahok kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, kemarin, dalam persidangan kasus penistaan agama. Pasalnya, Ahok mengancam untuk mempolisikan Ma’ruf.

Politisi PKB : “Ahok Tidak Berhak Mengatur Seorang Kyai Besar Seperti Kyai Ma’ruf”

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan melalui pesan singkatnya Rabu, (1/2/17) menyatakan dengan tegas bahwa sikap Ahok yang mengancam seorang Kyai Ma’ruf merupakan sebuah kesalahan yang besar. Ia juga mengatakan bahwa hal itu hanya akan menciptakan kemarahan yang besar dari warga Nahdlatul Ulama (NU).

Menurutnya , KH Ma’ruf merupakan sosok kyai yang paling dihormati oleh warga NU sebagai pimpinan tertinggi di PBNU saat ini, dikarenakan organisasi yang genap berumur 91 tahun di tanggal 31 Desember lalu merupakan pelindung seluruh komunitas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga perdamaian dan keteduhan bangsa.
“ kasus ini menjadi kado pahit dari seorang Ahok kepada warga NU di hari ulang tahunnya yang ke- 91” ujar Daniel dengan kesal.

Padahal, lanjut Daniel, dalam beberapa bulan ini NU sedang mendapatkan kritikan keras baik dari dalam organisasi namun NU tetap berusaha keras untuk menenangkan situasi panas yang sudah diciptakan oleh kasus Ahok. NU pula tetap teguh menjaga perdamaian bangsa, tetap membantu pemerintah dalam membangun bangsa yang lebih baik dan kondusif bagi semua warga. Ia juga menganggap Ahok tidak tau terimaksih karena sudah mengancam Kyai NU.

“bukannya membantu ini malah ngancam-ngancam Kyai NU secara arogan” keluh Daniel.
Daniel pula mengatakan, Ahok diangkat menjadi seorang Gubernurpun melalui perjuangan dari tokoh NU sekaligus mantan Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid dan warga NU. Bahkan PKB bersama Banser dahulu member dukungan yang kuat terhadap Ahok. Sehingga PKB dengan tegas meminta agar Ahok segera meminta maaf kepada KH Ma’ruf dan juga segenap warga NU.

Awal mula permasalahan ini muncul ketika persidangan kasus penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian , Selasa (31/1) Ahok merasa keberatan atas pertemuan yang dilakukan oleh Ma’ruf dengan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomer urut satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober lalu.

Menurut Ahok, dalam persidangan kemarin, Ma’ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden di era SBY dulu. Ahok menyatakan hal tersebut dengan tegas karena ia dan pengacaranya sudah menemukan bukti yang nyata tentang telepon dari SBY kepada Ma’ruf untuk mengadakan pertemuan.

Ahok juga menilai bahwa Ma’ruf tidak pantas menjadi saksi karena menurutnya Ma’ruf tidak obyektif. Ia juga mengancam akan memproses Ma’ruf secara hokum karena sudah membantah kebenaran telepon tersebut. (Hendy – www.harianindo.com)