Jakarta – Situs “baladacintarizieq” kini memang sudah tidak bisa diakses. Sebab, situs tersebut berisi konten bermuatan pornografi. Nah, penyidik Polda Metro Jaya pun melakukan peningkatan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan terkait dengan kasus itu.
“Sudah ditingkatkan ke penyidikan pada tadi (Selasa) malam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono pada Rabu (1/2/2017) seperti dikutip dari Antara.
Kombes Argo mengatakan, penyidik akan mencari pelaku yang menyebarkan percakapan mengatasnamakan Habib Rizieq dan seorang wanita bernama Firza Husein itu.
Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara. Kemudian, penyidik akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk menetapkan tersangka.
Baca juga: Kehadiran Prabowo Dalam Kampanye Jadi Strategi Anies-Sandi
Sebelumnya, beredar “screen shot” percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial HR dan wanita F pada Minggu (29/1).
Sementara itu, telah menangkap Firza Husein, salah satu tersangka kasus dugaan makar pada Selasa (31/1/2017) dari kediamannya di Jakarta Timur pada pukul 11.00 WIB. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)