Home > Ragam Berita > Nasional > Konfirmasi Pihak Wakapolri Tentang Penyadapan ke SBY

Konfirmasi Pihak Wakapolri Tentang Penyadapan ke SBY

Jakarta – Mantan orang Nomer satu RI Susilo Bambang Yudhoyono merasa disadap usai namanya di sebut di sidang Ahok. Dia pun meminta agar Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Negara memberikan penjelasan terkait penyadapan ini.

Konfirmasi Pihak Wakapolri Tentang Penyadapan ke SBY

Penyadapan

Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan bahwa Polri tak melakukan penyadapan terhadap SBY.

“Nggak ada (penyadapan). Polri mah nggak. Nggak boleh itu,” kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Baca Juga : Terdapat 6.105 Surat Suara Yang Rusak di Jakarta Barat
Isu penyadapan SBY itu begitu boming usai persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Disebut-sebut, ada percakapan via telepon antara SBY dengan Ketum MUI Kiai Ma’ruf Amin,

Syafruddin menjelaskan polisi tak boleh sembarangan menyadap orang. Polri hanya bisa menyadap untuk kasus-kasus tertentu saja.

“Tidak bisa sembarangan menyadap. Polri hanya bisa menyadap teroris sama gembong narkoba,” kata Syafruddin.

Namun soal detail isu ini, Syafruddin mengaku belum terlalu tahu karena dia baru saja pulang dari luar kota.

“Saya nggak ngerti tuh (isu) penyadapan,” kata dia.

( Bimbim – www.harianindo.com )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Demo Ahok, Massa HTI Bentangkan Spanduk Stop Kriminalisasi Ulama

Demo Ahok, Massa HTI Bentangkan Spanduk Stop Kriminalisasi Ulama

Jakarta – Ribuan demostran yang berasal dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi di sekitar ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis