Jakarta – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta polisi agar segera mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya sebagai respon dari pernyataan pengacara Ahok yang mengklaim mempunyai bukti percakapa antara SBY dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.
Terkait permintaan SBY tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menilai kebenaran dari dugaan penyadapan tersebut belum dapat dipastikan.
“Saya pikir sumber masalahnya harus didalami dulu. Kok bisa ada penyampaian informasi merujuk pada media. Validitasnya bagaimana?” ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Karena itu polisi saat ini masih memastikan validitas dari bukti pembicaraan antara SBY dan Ketua MUI seperti yang disebutkan oleh pengacara Ahok di depan pengadilan kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1/2017) lalu.
“Kalau menduga adanya proses itu (penyadapan), rasanya lompatannya terlalu jauh,” kata Boy.
Boy juga meminta pihak pengacara Ahok untuk memperjelas bukti percakapan yang dimaksud tersebut agar polisi bisa menentukan langkah yang akan diambil.
“Yang perlu diklarifikasi sumber awal dulu. Mereka yang pertama kali sampaikan informasi perlu perjelas tentang apa,” kata Boy.
Sebelumnya, SBY memohon agar pihak kepolisian dan kejaksaan dapat segera mengusut dugaan penyadapan terhadap dirinya.
“Saya memohon sebagai warga negara biasa, teman-teman kalau memang pembicaraan saya kapan pun, kalau kemarin pembicaraan saya dengan Pak Ma’ruf Amin, maka saya berharap pihak kepolisian, pihak kejaksaan, dan pihak pengadilan menegakkan hukum sesuai UU ITE,” kata SBY.
(samsul arifin – www.harianindo.com)