Home > Ragam Berita > Nasional > PDIP Soroti Isu PKI Yang Digunakan Untuk Memecah Belah

PDIP Soroti Isu PKI Yang Digunakan Untuk Memecah Belah

Jakarta – Anggota DPR Fraksi PIDP, Andreas Hugo Pareira menanyakan kepada Menteri Pertahanan terkait isu komunis yang muncul kembali. Menurut Andreas, orang-orang yang menyebut komunis sudah tidak ada malah dianggap seorang komunis.

PDIP Soroti Isu PKI Yang Digunakan Untuk Memecah Belah

PDIP dan PKI

“Pada beberapa waktu yang lalu Pak Menteri Pertahanan menyampaikan bahwa ada kecurigaan yang menyangkut bahwa ada pihak-pihak menganggap PKI ini tidak ada lagi, dan menduga mereka yang beranggapan sepertinya adalah seorang komunis,” kata Andreas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Baca juga : Polda Metro Jaya Melarang Keras Aksi Damai 112

Andreas mengaku sepakat mewaspadai komunisme. Namun, dia juga mengingatkan bahwa di banyak tempat komunisme sudah tidak ada lagi, termasuk di Rusia.

“Bahkan ada yang sudah tidak kelihatan bekasnya lagi. Kalau kita lihat Soviet, ya tidak ada bekasnya lagi,” ujar Andreas.

Menurut Andreas, isu komunis justru seperti digunakan untuk ajang saling menuduh antara kelompok-kelompok di masyarakat. Apalagi jika isu itu dikaitkan dengan momen politik seperti pilkada.

“Jangan ini dijadikan ini sebagai isu mengadu domba masyarakat kita. Menjelang pilkada seperti ini, semua hal bisa dipolitisasi untuk menjadi kepentingan-kepentingan dari berbagai macem kelompok-kelompok politik,” kata anggota Komisi I DPR ini.

Sebelumnya, PDIP mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kadernya. Surat itu untuk menanggapi dinamika sosial politik yang terjadi saat ini.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto itu tertanggal 2 Februari 2017, PDIP melihat beberapa pihak yang dalam propagandanya mengait-ngaitkan PDIP dengan Partai Komunis Indonesia dan juga ajaran komunisme.

“PDI Perjuangan adalah partai politik yang berasaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya 1 Juni 1945 (Pasal 5 ayat (1) Anggaran Dasar Partai),” tulis surat itu. (bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Setya Novanto Disebut Pakai Jarum Infus Bayi, Pengacara Sebut Kliennya Memang Bayi

Setya Novanto Disebut Pakai Jarum Infus Bayi, Pengacara Sebut Kliennya Memang Bayi

Jakarta – Peristiwa kecelakaan yang dialami oleh Ketua DPR Setya Novanto yang akhirnya membuatnya harus ...