Home > Ragam Berita > Nasional > Mendagri Diimbau untuk Segera Menonaktifkan Ahok dari Jabatan

Mendagri Diimbau untuk Segera Menonaktifkan Ahok dari Jabatan

Jakarta – Membiarkan terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Basuki T Purnama atau Ahok untuk kembali diaktifkan dalam posisi Gubernur DKI Jakarta pasca cuti kampanye akan melanggar undang-undang.

Mendagri Diimbau untuk Segera Menonaktifkan Ahok dari Jabatan

Mendagri Tjahjo Kumolo

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia mengingatkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar segerah mengnonaktifkan yang bersangkutan, pasalnya Ahok sudah dua bulan menyandang status terdakwa.

Dikatakan, Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 83 disebutkan bahwa kepala daerah yang menjadi terdakwa bisa diberhentikan sementara tanpa menunggu pemberitahuan DPRD.

Namun, Fadli justru melihat ada hal ganjil pada Ahok yang kini menjadi terdakwa penodaan agama. Sebab, Mendagri Tjahjo Kumolo justru berdalih penonaktifan Ahok akan dilakukan setelah 11 Februari atau saat masa kampanye pilkada DKI berakhir.

“Menurut saya pernyataan itu ganjil dan terkesan mengulur-ulur waktu. Soal cuti dan diberhentikannya Saudara Basuki itu diatur oleh dua perundangan yang berbeda yang penegakkannya sama-sama bersifat segera dan seketika,” ujar Fadli, Kamis (9/2).

Baca juga: Pemeriksaan Diagendakan pada Jumat, Habib Rizieq Diimbau Tidak Bawa Massa

Lebih lanjut wakil ketua umum Gerindra itu mengatakan, cuti kampanye merupakan keharusan yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota. Sedangkan pemberhentian sementara kepala daerah berstatus terdakwa merupakan perintah UU Pemda.

Menurut Fadli, ketentuan cuti dengan pemberhentian sementara merupakan domain yang berbeda. “Jadi, Mendagri dan pemerintah tidak bisa berdalih seolah penegakkan satu undang-undang bersifat kronologis, atau menunggu terhadap undang-undang lainnya,” tegasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Diperiksa Penyidik, Bachtiar Nasir Mengaku Polisinya Baik

Diperiksa Penyidik, Bachtiar Nasir Mengaku Polisinya Baik

Jakarta – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) memberikan apresiasi kepada penyidik ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis