Home > Ragam Berita > Nasional > Besok Rizieq Bakal Diperiksa, Kapolda Jabar Himbau Tidak Perlu Bawa Massa

Besok Rizieq Bakal Diperiksa, Kapolda Jabar Himbau Tidak Perlu Bawa Massa

Bandung – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab rencananya besok, Jumat (10/2/2017) akan diperiksa sebagai tersangka di Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Besok Rizieq Bakal Diperiksa, Kapolda Jabar Himbau Tidak Perlu Bawa Massa

Terkait hal ini, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan meminta Rizieq bisa kooperatif memenuhi panggilan dan tidak perlu membawa massa.

Pemanggilan pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Soekarno ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah pada pemanggilan pertama tanggal 7 Februari 2017 lalu Rizieq berhalangan hadir karena alasan sakit.

Anton juga mengaku pihaknya belum mendapatkan konfirmasi apakah Rizieq akan datang besok untuk diperiksa atau tidak.
“Saya juga lagi tunggu-tunggu,” kata Anton di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/2/2017).

Bila ternyata dapat datang, Anton berharap Rizieq tidak membawa massa ke Mapolda Jabar untuk mengawal.

“Imbauannya, jangan perlu ada massa-massa. Datang sendiri saja, santai kok. Penyidiknya baik-baik. Masak harus dikawal-kawal terus,” tutur Anton.

Selain itu, Anton juga meminta agar massa dari masyarakat Sunda juga tidak datang ke Mapolda Jabar untuk menghindari terjadinya gesekan.

“Saya imbau, masyarakat Sunda jangan datang, massa FPI juga tidak usah datang. Kan enak, jadi jalan lancar dan aman,” ujar Anton.

Bila nantinya ternyata Rizieq kembali tidak datang maka polisi akan mengikuti prosedur selanjutnya yaitu dengan menjemput paksa.

“Ya, sesuai prosedur, paling cuma dijemput saja, kan nggak apa-apa. Undang-undangnya begitu, perintahnya kan membawa,” Anton menegaskan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anggota DPR Menilai Hukuman Untuk Penyebar Kebencian Masih Terlalu Ringan

Anggota DPR Menilai Hukuman Untuk Penyebar Kebencian Masih Terlalu Ringan

Jakarta – Hendrawan Supratikno akhrinya memutuskan untuk menghormati putusan satu tahun enam bulan penjara yang ...