Sampit – Dowang Asmara (26) mengaku telah siap menghadapi tuntutan hukum di Pengadila Negeri (PN) Sampit. Berkas pembunuhan terhadap Ramai pada 9 Oktober 2016 silam sudah diberikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Kamis (9/2/2017).

Akibat Mabuk, Seorang Pemuda Benturkan Kepala Teman Hingga Tewas

Gambar ilustrasi

Saat mengikuti proses pelimpahan, Dowang kembali menceritakan kronologis peristiwa yang terjadi di Desa Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang tersebut. Sebelumnya, korban dan tersangka awalnya berpesta miras.

Baca juga : Ahok Menilai No 1 Dan3 Seperti Om dan Tante Yang Bertamu ke Rumah

Tak lama, Dowang pergi ke lanting untuk buang air besar dan mandi. Kemudian Ramai datang sambil meneriakinya. Tidak hanya itu, menurut tersangka, korban juga mendorong hingga memukulnya dari belakang.

Lantaran tidak terima dengan perbuatan korban, Dowang pun emosi dan membalas. ”Saya cekik dan saya pukul wajahnya,” ujarnya, Minggu (12/2/2017).

Korban diduga tewas karena kepalanya dibenturkan ke lantai. Melihat korban yang tidak bergerak, tersangka berhenti menyerang.

Kemudian ia bergegas melarikan diri saat seorang warga datang sambil membawa senter dan bersembunyi di Desa Tumbang Samba dan ke Palangka Raya. “Tidak berapa lama saya dengar kabar kalau Ramai meninggal dunia. Tubuhnya hanyut, mungkin karena terbawa arus karena saat saya tinggalkan sebagian tubuhnya di air sungai,” ucapnya.

“Saya tidak ada niat sampai mau membunuh. Saya hanya membalas karena saat itu diserang duluan,” kata Dowang.

(bimbim – www.harianindo.com)