Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini sedang melangsungkan rekapitulasi suara. Hal tersebut tampaknya mengalamai kendala. Sebab, ada oknum yang mencoba untuk meretas website KPU.

DPR Respons Santai Isu Peretasan Website KPU

Ilustrasi

Komisi II DPR tidak terkejut mendengar kabar tersebut. Pasalnya, KPU dinilai tidak pernah menyempurnakan sistem teknologi informasi (TI) hingga 100 persen. Kondisi semacam itu menjadi penyebab website KPU memiliki celah di-hack atau diretas.

“Selama ini sepengamatan saya, KPU tidak pernah menyelesaikan TI-nya sampai 100 persen,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ‎Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Riza menilai KPU tidak perlu mempublikasi hasil perolehan suara sementara pilkada serentak jika merasa yakin belum memiliki sistem TI yang canggih.

“TI (teknologi informasi) ini memang rawan. Ini teknologi yang mampu diretas oleh orang lain, ada hacker dan lain-lain. Jadi memang perlu kehati-hatian,” kata Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Menurut dia, jika perolehan suara di website KPU dengan hasil rekapitulasi manual di lapangan berbeda maka bisa menimbulkan masalah.

Baca juga: Laporan Kasus Siti Aisyah Telah Diterima Menko Polhukam

“Ketika ada satu produk yang dikeluarkan oleh badan yang resmi KPU, yang manual, kewenangan KPU mengesahkan tahu-tahu juga ada produk IT yang dikeluarkan juga oleh KPU, tapi hasilnya bisa berbeda, itu menimbulkan masalah,” tuturnya.

Kendati, lanjut dia, perhitungan atau rekapitulasi manual yang diakui oleh undang-undang. “TI itu enggak usah dilihat lah, itu hanya sebagai pembanding,” tandas Riza. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)