Home > Ragam Berita > Nasional > KPAI Kecam Aksi Ciuman Massal PNS Nias

KPAI Kecam Aksi Ciuman Massal PNS Nias

Jakarta – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengecam keras terkait aksi berciuman massal yang dilakukan oleh puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di Nias Selatan pada perayaan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang, 14 Februari 2017 lalu.

KPAI Kecam Aksi Ciuman Massal PNS Nias

Menurut Arist, aksi berciuman massal di tempat terbuka tersebut dapat menjadi contoh yang tidak baik bagi anak-anak yang melihatnya di media sosial.

“Itu sangat berdampak negatif dan kalau dibiarkan bisa dicontoh sangat tidak baik,” ujar Arist, Senin (20/2/2016).

Lebih jauh Arist menegaskan, aksi tersebut melanggar Undang-Undang Pornografi karena dilakukan di tempat umum, apalagi dilakukan secara bersama-sama.

Secara khusus Arist juga menyebut aksi ini telah melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 28 Ayat (2) UU ITE yang menyebut larangan untuk dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PCNU Jakut Lakukan Pertemuan dengan Anies, Apa Hasilnya ?

PCNU Jakut Lakukan Pertemuan dengan Anies, Apa Hasilnya ?

Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Rasyid Baswedan mendapat kunjungan dari ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis