Jakarta – Pihak terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan surat terbuka di hadapan majelis hakim. Surat terbuka tersebut berasal dari saksi Abdul Chair Ramadhan, saksi ahli pidana kubu JPU, berisikan permintaan agar tim penasihat hukum Ahok bertobat.
“Hendaknya Anda semua (kuasa hukum Ahok yang muslim) bertaubat kalau Anda membela Ahok menurut syariat Islam Anda memiliki kualifikasi sama seperti Ahok,” kata salah satu kuasa hukum Ahok membacakan surat terbuka milik Abdul di persidangan yang diakan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Lewat surat terbuka dibacakan penasihat hukum, Abdul mengingatkan para kuasa hukum Ahok beragama muslim untuk mengingat dosa dan maut. Abdul bahkan meminta hanya penasihat hukum beragama nonmuslim membela Ahok.
“Takutlah anda sakaratul maut, azab kubur dan sidang di akhirat atas apa yg anda anda lakukan,” lanjutnya.
Setelah pembacaan surat terbuka tersebut, Abdul meyakinkan majelis hakim untuk tidak terpengaruh atas pembacaan surat terbuka ditulisnya itu. Sebab, selama bersaksi dia mengaku memberikan keterangan secara objektif sebagai saksi ahli pidana.
Baca juga:
“Saya mau menambahkan surat penyataan itu hanya pandangan pribadi dan tidak melibatkan keterangan kesaksian saya. Itu hanya berdasarkan agama yang saya yakini,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)