Jakarta – Prabowo Soenirman, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan, tidak ada lahan negara yang dimanfaatkan secara sepihak oleh pihak swasta untuk pembangunan mal.

Politisi Gerindra Klarifikasi Terkait Lahan Pemerintah Yang Dituding Dijadikan Mal

Prabowo Soenirman

Soenirman menjelaskan, yang ada hanyalah kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam mengelola sejumlah fasilitas komersial di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Bukan lahan pemerintah dicaplok, jangan salah. Dicaplok enggak ada, yang ada kerja sama,” jelas Soenirman sat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Hal itu dia sampaikan demi menjawab pernyataan calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengatakan bahwa terdapat tanah negara yang digunakan untuk pembangunan mal.

Soenirman pula menjelaskan jikalau memang benar ada, jelas hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Ia mencontohkan lahan milik pemerintah yang pengelolaannya bekerja sama dengan pihak swasta, seperti Atrium, Blok M Square, hingga sejumlah apartemen di Jakarta Selatan.

Soenirman menilai bahwa yang dimaksud Anies ialah jika lahan milik Pemprov DKI Jakarta bisa dikelola bekerja sama dengan swasta, maka akan sangat aneh jika program Anies memberikan kredit perumahan dengan DP rumah nol rupiah tidak didukung.

Baca juga: Ada Tiga Mall Yang Diduga Berdiri di Atas Tanah Milik Pemprov DKI

“Swasta memang bisa bekerja sama membangun di lahan pemerintah, masa pemerintah untuk kepentingan masyarakat enggak boleh,” tutur Soenirman. (Rere – www.harianindo.com)