Jakarta – Kasus korupsi pengadaan e-KTP kini semakin merambat keberbagai pihak. Jaksa KPK mengungkapkan terdapat 49 persen anggaran dari kasus e-KTP dinikmati sejumlah nama-nama besar di DPR.

Anas Urbaningrum Membantah Terlibat Korupsi e-KTP

Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga ikut disebut-sebut dalam dakwaan yang disebutkan bersama dengan Muhammad Nazaruddin yakni memperoleh 11 persen atau sekitar Rp 574,2 miliar.

Menanggapi hal itu, Anas membantah dengan tegas bahwa dirinya ikut terlibat melalui akun twitter-nya, @anasurbaningrum.

“Terkait dengan kasus e-KTP, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya. Katanya disangkutkan dngan aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada,” tutur Anas yang saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Anas merasa, keterangan yang disampaikan kepada KPK berasal dari ‘orang’ yang menyimpan rasa dendam terhadap dirinya.

Meskipun demikian, Anas tidak menyebut secara spesifik siapa yang dimaksud dengan orang tersebut.

“Sejauh tentang saya, keterangan dari “orang itu” adalah refleksi dendam atau (mungkin) pesanan pihak lain. Keterangan yang tidak benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak,” bantah Anas.

Baca juga: Benarkah Abraham Samad Dipecat Karena Bocorkan BAP Anas Urbaningrum ke Publik ?

Maka dari itu, mantan Ketua Umum PB HMI ini meminta agar kabar tersebut segera diakhiri. Karena tindakan tersebut hanya akan memberikan dampak buruk bagi sang pemfitnah. (Rere – www.harianindo.com)