Vatikan – Paus Fransiskus selaku Pemimpin Gereja Katolik Sedunia menyatakan, Gereja seharusnya mulai mempertimbangkan laki-laki yang menikah boleh menjadi pastor.

Paus Fransiskus Pertimbangkan Pria Yang Menikah Boleh Menjadi Pastor

Paus Fransiskus

Sikap tersebut diperlukan untuk mengatasi kekurangan pastor, terutama di daerah terpencil, sebagaimana dilaporkan kantor berita Agence France-Presse, Jumat (10/3/2017).

“Kita harus memikirkan tentang apakah viri probati itu adalah suatu kemungkinan,” ujar Fransiskus.

Sebagai informasi tambahan, istilah viri probati berasal dari bahasa Latin. Di dalam hukum kanon Gereja Katolik istilah ini mengacu pada pria yang telah menikah saat mereka ditahbiskan menjadi diakon, pastor (imam), atau uskup.

“Kemudian kita harus memutuskan tugas-tugas apa saja yang bisa mereka lakukan, misalnya di masyarakat terpencil,” kata Paus dalam wawancara dengan majalah Die Zeit, Jerman.

Mayoritas orang Katolik percaya, untuk mengatasi kekurangan pastor (kaum tertahbis untuk pelayanan atau kaum selibat), Gereja harus membuka jalan baru dengan mempertimbangkan kemungkinan pria menikah bisa ditahbiskan menjadi diakon, pastor, atau uskup.

Mereka mengira, apabila selain pastor (imam) yang mengambil sumpah selibat, para orangtua, pria yang menikah dan memiliki komitmen kuat untuk pelayanan gereja juga bisa dipertimbangkan.

Baca juga: Pasukan Iraq Suksek Pukul Mundur ISIS dari Mosul

Di Mei 2014 silam, Paus Fransiskus mengatakan, “ada imam yang menikah di Gereja”, mengutip para pastor Anglikan dan gereja lain yang masuk Katolik meski telah menikah. (Yayan – www.harianindo.com)