Jakarta – Dakwaan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), membuat Partai Golkar merasa tidak nyaman dan keberatan.

Disebut Terima Aliran Dana Proyek e-KTP Rp 150 Miliar, Ini Kata Petinggi Golkar

Idrus Marham

Pasalnya, ketika itu Partai Golkar disebut telah mendapat aliran dana korupsi e-KTP Rp 150 miliar. Partai yang berlambang pohon beringin tersebut merasa nama baiknya tercemar. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sudah menugaskan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy Alfonso untuk mengambil langkah tegas dlama menyikapi dakwaan tersebut.

“Dalam dakwaan itu dicantumkan bahwa Partai Golkar mendapat Rp 150 miliar, saya kira itu tidak benar sehingga dengan demikian Partai Golkar merasa untuk melakukan langkah-langkah hukum,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurut Idrus, Rudy Alfonso yang juga pengacara tersebut nantinya akan menentukan langkah hukum yang harus diambil oleh Golkar. Kemudian, Idrus mengakui langkah yang akan diambil juga dikarenakan nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sempat disebut dalam dakwaan tersebut.

“Karena seluruh keluarga besar Partai Golkar tidak nyaman dengan adanya pencatuman Partai Golkar dalam dakwaan itu,” ujar Idrus.

Baca Juga : Korupsi e-KTP, Adik Ipar SBY : “Partai Demokrat 100 Persen Tak Terkait”

“Karena Pak Novanto juga selaku ketua umum adalah simbol partai sehingga mau tidak mau DPP Partai Golkar mengawal proses hukum itu disertai dengan langkah-langkah agar proses hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.

(bimbim – www.harianindo.com)