Home > Teknologi > Bakal Tetapkan Tersangka Baru, KPK Tunggu Gelar Perkara Dalam Kasus E-KTP

Bakal Tetapkan Tersangka Baru, KPK Tunggu Gelar Perkara Dalam Kasus E-KTP

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, penetapan tersangka baru korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih menunggu gelar perkara. Menurut Agus, tersangka baru e-KTP itu pasti ada setelah gelar perkara dilakukan nanti.

Bakal Tetapkan Tersangka Baru, KPK Tunggu Gelar Perkara Dalam Kasus E-KTP

KPK

“Masih nunggu gelar, tapi pasti ada,” kata Agus di sela-sela sebuah acara di Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2017).

Agus menegaskan, dia dan empat pimpinan KPK lainnya ingin kasus e-KTP ini terbongkar hingga ke akar-akarnya. Dia menegaskan, penuntasan kasus ini bukan jangka pendek.

“Tapi, maraton. Tapi Insya Allah kalau Tuhan beri izin kami tuntaskan kasus ini dalam waktu cepat seperti yang diinginkan banyak orang,” kata Agus.

Baca juga: Inilah Pernyataan Kader Golkar saat Bersaksi Dalam Kasus E-KTP

Dalam perkara ini, KPK baru menyeret dua terdakwa yakni bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di persidangan.

Sementara itu, KPK meyakini, melihat jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun, bukan hanya dua orang itu saja yang menikmatinya. Dan ini semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan secara hukum. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Belanda Tegaskan Tidak Akan Minta Maaf kepada Turki

Belanda Tegaskan Tidak Akan Minta Maaf kepada Turki

Amterdam – Belanda pada Minggu (12/3/2017) waktu setempat telah memutuskan untuk mengesampingkan kemungkinan meminta maaf ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis