Home > Ragam Berita > Nasional > Adik Ipar Jokowi Mengakui Bantu PT EKP Soal Pajak

Adik Ipar Jokowi Mengakui Bantu PT EKP Soal Pajak

Jakarta – Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017), Arif Budi Sulistyo yang merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

Adik Ipar Jokowi Mengakui Bantu PT EKP Soal Pajak

Saat bersaksi, Arif mengaku bahwa dirinya membantu Rajamohanan menyelesaikan soal pajaknya.

“Pada waktu itu saya ketemu Pak Mohan, dia cerita bahwa sampai saat ini belum bisa ikut tax amnesty, karena dalam pengurusannya ia dihambat,” ujar Arif kepada majelis hakim.

Untuk detailnya soal masalah pajak yang dimaksudkan oleh Rajamohanan, Arif mengaku tidak mengerti. Namun Arif teringat pernah dibantu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno dalam pengurusan tax amnesty.

Pada saat itu, Ari bersama Rudi Prijambodo, mendatangi Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiateadi guna membantu pengurusan tax amnesty perusahaan miliknya di Solo, Jawa Tengah. Ken lantas menugaskan Handang untuk menyelesaikan masalah ini.

“Jadi pada waktu Mohan minta bantuan pengurusan tax amnesty, saya ingat punya pengalaman dibantu oleh Handang. Saya waktu itu pernah ketemu, akan lebih baik kalau Pak Mohan segera mengirimkan data perusahaannya,” kata Arif.

Setelah itu Rajamohanan Nair mengirimkan data perusahaannya via WhatsApp dan diteruskan oleh Arif kepada Handang.

“Saya hanya kirimkan dokumen kepada Handang. Waktu itu saya sampaikan, apa pun keputusan Pak Dirjen, mudah-mudahan yang terbaik buat Pak Mohan,” kata Arif.

Dalam surat dakwaan, terkait masalah pajak PT EKP, Arif disebutkan pernah bertemu dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Setelah pertemuan tersebut, Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP.

Disebutkan juga, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus M Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP, sehingga tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 52,3 miliar pada 2014, dan Rp 26,4 miliar pada 2015, menjadi nihil.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ahok Kirimkan Doa Untuk Kesembuhan Julia Perez

Ahok Kirimkan Doa Untuk Kesembuhan Julia Perez

Jakarta – Meskipun dikenal galak, Basuki Tjahaja Purnama, menunjukkan sisi lembutnya ketika memperlihatkan dukungannya kepada ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis