Home > Ragam Berita > Nasional > Ade Komarudin Disebut Pernah ‘Memalak’ Terdakwa Kasus e-KTP

Ade Komarudin Disebut Pernah ‘Memalak’ Terdakwa Kasus e-KTP

Jakarta – Kasus dugaan korupsi dana pengadaan e-KTP yang disebut merugikan negara hingga 2,3 triliun melibatkan nama-nama besar dari mantan pejabat dan yang sekarang masih menjabat, salah satunya adalah politisi Partai Golkar, Ade Komarudin.

Ade Komarudin Disebut Pernah ‘Memalak’ Terdakwa Kasus e-KTP

Dalam data yang diterima awak media di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, disebutkan bahwa Ade Komarudian (Akom) pernah ‘memalak’ salah satu satu terdakwa kasus e-KTP, Irman, sebesar Rp 1 miliar.

Meskipun Akom tidak berada di Komisi yang bermitra dengan pemerintah soal e-KTP namun Akom meminta uang kepada Irman sebesar Rp 1 miliar menjelang bagi-bagi hasil proyek e-KTP dengan alasan untuk membiayai kegiatannya bersama para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat di Bekasi.

Saat itu, di akhir 2013 sekitar pukul 10.00 WIB, Akom menelpon Irman untuk menemuinya di kediaman Akom, di Bulungan, Jakarta Selatan. Pada saat bertemu Irman, Akom langsung menyampaikan maksudnya.

‎”Pak Ir man, ada beberapa kegiatan saya untuk bertemu Pak Camat, Kepala Desa, dan beberapa tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Mengenai ini, kalau dimungkinkan saya mohon bantuan dukungan dana dari Pak Irman,” kata Akom kepada Irman.

Karena nominal yang yang disebutkan cukup besar, Irman tidak langsung menyanggupinya, hanya berjanji akan mengusahakannya.

“Nanti kalau sudah ada saya kasih ke siapa?” tanya Irman kepada Akom.

Ako lantas memberikan kontak seseorang yang ia sebut sebagai keponakan dan orang kepercayaannya.

Beberapa hari kemudian, seseorang mendatangi kantor Irman dan mengatakan bahwa dirinya adalah utusan dari Akom. Mengetahui maksud dari kedatangan orang tersebut, Irman lantas memanggil Sugiharto agar Sugiharto menyediakan dana yang dimaksud.

“Pak Akom minta dukungan dana untuk kegiatan beliau yang dipusatkan di Kabupaten Bekasi. Pak Akom berharap kita bisa bantu sekitar Rp 1 miliar,” kata Irman ke Sugiharto.

Sugiharto menyanggupinya. Beberapa hari kemudian, Sugiharto menemui Irman di ruang kerjanya dan memberikan amplop cokelat berisi USD 100 ribu atau sekitar Rp 1 miliar, namun meminta agar bukan dirinya yang menyerahkan amplop tersebut.

“Oh ya, enggak apa-apa. Tolong hubungi Drajad Wisnu Setiawan. Suruh ke sini,” pinta Irman kepada Sugiharto.

Drajad yang diberi perintah lantas memberikan uang tersebut kepada orang kepercayaan Akom. Setelah itu, Drajad melaporkannya kepada Irman.

Terkait namanya yang dibawa-bawa pada kasus e-KTP, sebelumnya pria berusia 51 tahun yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR ini membantahnya karena ia tidak pernah terlibat dalam perencanaan anggarannya.

“Dan saya sudah klarifikasi kepada KPK ketika dimintai keterangan oleh KPK dan tidak ada pertanyaan lebih lanjut menyangkut hal ini pada saat itu. Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari keterangan Bapak Irman sepihak,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2017).

“Hal ini wajar karena kapasitas saya saat itu sebagai Sekretaris Fraksi bukan Ketua Fraksi, dan bukan juga sebagai Pimpinan atau Anggota Komisi II,” sambungnya.

Namun demikian, KPK akan terus berupaya mengurai satu persatu terkait siapa saja yang ikut menerima dana kasus e-KTP.
“Rinciannya nanti akan terurai di persidangan melalui saksi-saksi yang dihadirkan jaksa,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jelang Putaran 2 Pilkada DKI, Sandiaga Siap Menerima Kekalahan

Jelang Putaran 2 Pilkada DKI, Sandiaga Siap Menerima Kekalahan

Jakarta – Kandidat wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah menyiapkan mental dengan apapun ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis