Home > Ragam Berita > Ekonomi > Raup Triliunan Rupiah, Sri Mulyani Masih Belum Puas Dengan Tax Amnesty

Raup Triliunan Rupiah, Sri Mulyani Masih Belum Puas Dengan Tax Amnesty

Jakarta – Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelar Tax Amnesty. Pada Jumat (31/3/2017), Tax Amnesty resmi berakhir. Jika dilihat dari data sementara DJP, selama sembilan bulan berjalan, program tersebut diikuti oleh sekitar 956.793 wajib pajak. Nilai harta yang diungkap wajib pajak mencapai hingga Rp4.854,63 triliun.

Raup Triliunan Rupiah, Sri Mulyani Masih Belum Puas Dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Meski demikian, tetapi komitmen repatriasi pajak hanya sebesar Rp147 triliun atau sekitar 14,7 persen dari target Rp1.000 triliun. Di samping itu, nilai harta deklarasi dalam negeri tercatat sebesar Rp3.676 triliun dan nilai harta deklarasi luar negeri tercatat sebesar Rp1.031 triliun. Dari sisi uang tebusan, jumlah yang diterima negara hanya sebesar Rp114,02 triliun atau sekitar 69 persen dari target yang digadang-gadang, yakni Rp165 triliun.

Uang tebusan terbesar berasal dari wajib pajak orang pribadi non usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp91,1 triliun. Kemudian, uang tebusan dari wajib pajak badan non UMKM sebesar Rp14,6 triliun. Diikuti uang tebusan dari orang pribadi UMKM sebesar Rp7,73 triliun dan badan UMKM sebesar Rp656 miliar.

Melihat hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sepertinya harus menelan pil pahit. Dirinya mengaku tak puas dengan jumlah peserta amnesti pajak yang masih relatif sedikit apabila dibandingkan dengan total wajib pajak terdaftar yang sebanyak 32 juta.

Terlebih lagi, jumlah peserta yang berasal dari UMKM masih sedikit. Meski demikian, Sri Mulyani cukup puas dengan nilai harta yang diungkap serta jumlah uang tebusan. Ia juga mengaku, puas dengan upaya seluruh pegawai pajak dalam melaksanakan amnesti pajak.

Baca Juga : Heboh, Foto Gadis Cantik Acungkan 2 Jari Saat Sandiaga Beri Salam 3 Jari

“Bayangkan, angka Rp4.800 triliun selama ini tidak pernah dilaporkan. Itu hampir 40 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) kita,” terang mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

“Puas, dalam artian, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak bekerja luar biasa keras untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016,” imbuh dia.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Rencana Ditutupnya Dua Gerai Matahari Dikarenakan Tiga Hal Ini

Rencana Ditutupnya Dua Gerai Matahari Dikarenakan Tiga Hal Ini

Jakarta – PT Matahari Department Store Tbk dikabarkan akan seygera menutup dua gerainya yang berlokasi ...