Home > Ragam Berita > Nasional > Lima Penyelenggara Pemilu Dinonaktifkan, Inilah Penyebabnya

Lima Penyelenggara Pemilu Dinonaktifkan, Inilah Penyebabnya

Jakarta – Lima penyelenggara pesta demokrasi di daerah harus mundur dari jabatannya. Mereka diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kelimanya berasal dari berbagai daerah. Yakni, seorang dari Panwaslih Provinsi Aceh; Panwas Kabupaten Dogiyai, Papua; PPS Motabang, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; PPS Tiyuh Penumangan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung; dan PPS Rejo Binangun, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Lima Penyelenggara Pemilu Dinonaktifkan, Inilah Penyebabnya

Vonis dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan sebelas Putusan, Kamis (6/4/2017). Sebanyak lima penyelenggara Pemilu tersebut terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan pesta demokrasi

Hakim Ketua Jimly Asshiddiqie mengatakan, putusan DKPP bersifat final dan mengikat. Namun putusan tersebut tidak bisa dijadikan objek perkara di pengadilan lain.

“Seseorang yang melanggar kode etik belum tentu melanggar hukum,” kata Jimly.

Selain vonis pemberhentian, DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap delapan penyelenggara Pemilu. Masing-masing satu orang dari KPU Kabupaten Lampung Barat, KPU Kabupaten Manggarai Barat, dan Panwas Kabupaten Dogiyai, serta lima orang dari PPS Sinyonyoi Selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Baca juga: Tuntutan kepada Ahok Bakal Dibacakan Dalam Sidang 11 April 2017

Sementara itu, penyelenggara Pemilu yang tidak melanggar kode etik, DKPP merehabilitasi nama baiknya. Mereka adalah lima dari komisioner KPU Lampung Barat, sepuluh orang dari KIP dan Panwaslih Kabupaten Pidie, lima komisioner dari KIP Kabupaten Aceh Singkil, dua orang dari Panwas Kabupaten Dogiyai, dan satu komisioner dari KIP Kabupaten Aceh Tenggara. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lukas Enembe Diperkirakan Akan Jadi Calon Tunggal di Pilkada Papua

Lukas Enembe Diperkirakan Akan Jadi Calon Tunggal di Pilkada Papua

Jayapura – Gubernur Papua petahana Lukas Enembe diperkirakan akan menjadi calon tunggal pada Pilkada Papua ...