Home > Ragam Berita > Nasional > Ratusan Saksi Dalam Korupsi Proyek E-KTP Telah Diperiksa KPK

Ratusan Saksi Dalam Korupsi Proyek E-KTP Telah Diperiksa KPK

Jakarta – Ratusan saksi telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Merek dimintai keterangan terkait dengan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP pada 2011 dan 2012.

Ratusan Saksi Dalam Korupsi Proyek E-KTP Telah Diperiksa KPK

KPK

“Untuk penyidikan (tersangka) Irman dan Sugiharto, ada sekira 289 saksi yang diperiksa. Sedangkan untuk tersangka AA (Anton Agustinus) nanti, akan kompilasi lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Menurut Febri, saksi yang diperiksa tentunya dari pihak swasta, pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan dari pihak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Di persidangan, kita akan mengagendakan 130 orang saksi. Sudah mulai diperiksa. Sudah persidangan ke-7,” ujarnya.

Dalam perkara korupsi e-KTP, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, di antaranya, Andi Narongong, Irman, dan Sugiharto. Sedangkan satu orang tersangka lagi, yakni Miryam S. Haryani dalam kasus kesaksian palsu di sidang e-KTP. Tidak menutup kemungkinan, KPK akan menetapkan tersangka lain.

“Perkara proyek e-KTP ini, negara diduga mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun, dari total nilai paket pengadaan sekira Rp5,9 triliun,” kata Febri Diansyah.

Baca juga: Tim Anies-Sandi Tegaskan Tidak Setuju dengan Penggunaan Suket di Putaran Kedua Pilgub

Dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, sudah menjadi terdakwa di persidangan. Keduanya didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, dalam paket pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Sementara itu, Andi Narogong menyusul kemudian, sebagai pihak yang menjadi inisiator pembagian jatah fee proyek e-KTP. Andi berperan aktif dari mulai proses pembahasan anggaran hingga pengadaan proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Berlaku Adil, Kapolri : "Kalau Ada Laporan Dugaan Kasus Paslon Lain Ya Kita Proses"

Tito Karnavian Imbau Masyarakat Menanti Rekapitulasi KPU

Jakarta – Hasil hitung cepat (quick count) beberapa memang menempatkan pasangan Anies-Sandi sebagai pemenang Pilkada ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis