Home > Ragam Berita > Nasional > Jalani Hukuman 4 Tahun, Mantan Anak Buah SBY Hari Ini Bebas

Jalani Hukuman 4 Tahun, Mantan Anak Buah SBY Hari Ini Bebas

Jakarta – Baru-baru ini, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng terbebas dari Lapas Klas IA Sukamiskin, Bandung. Sebelumnya, diketahui bahwa Andi dihukum lantaran tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.

Jalani Hukuman 4 Tahun, Mantan Anak Buah SBY Hari Ini Bebas

Andi Mallarangeng

“Iya, barusan sudah bebas,” kata adik kandung Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Jumat (21/4/2017) sore.

Terkait kebebasan Andi tersebut, Rizal tidak menyebutkan pukul berapa pastinya Andi menghirup udara bebas. Akan tetapi, Andi dipastikan akan kembali ke Jakarta.

“Saat ini menuju Jakarta, kena macet,” kata Rizal.

Perlu diketahui bahwa, Andi Mallarangeng telah divonis 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai bahwa Andi terbukti melakukan korupsi terkait dengan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Baca Juga : Hakim Tipikor Jatuhkan Vonis 2 Tahun Penjara Kepada Dahlan Iskan

“Mengadili terdakwa terbukti secara sah dan mayakinkan korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif kedua,” ujar Ketua Majelis Hakim Haswandi saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Jumat, (18/7/2014).

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Gerindra Minta Tak Perlu Mendesak Alexis Buka Data Pelanggan

Gerindra Minta Tak Perlu Mendesak Alexis Buka Data Pelanggan

Jakarta – Sodik Mudjahid selaku Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra mengungkapkan penilaiannya bahwa tidak perlu ...