Jakarta – Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR angkat bicara mengenai rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memiliki fraksi di lembaga legislatif itu. Fadli berpendapat, hal itu tak dapat bisa diwujudkan karena MUI bukanlah partai politik.
“Sangat tak mungkin, karena fraksi itu perpanjangan partai politik. Kalau ada kaukus ya itu harus ada lobi, misalnya ada ustaz-ustaz di DPR ini. Bentuk kaukus seperti itu ya bisa saja,” ucap Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Fadli juga menambahkan, seandainya MUI ingin punya fraksi di DPR maka harus menjadi partai terlebih dulu. Untuk menjadi fraksi di DPR, terdapat syarat yang harus dipenuhi seperti ambang batas parlemen.
Baca juga: Ahok Tetap Akan Menggusur Hunian Kumuh Yang Muncul Lagi di Pasar Ikan
“Jadi saya kira itu tak mungkin. Tapi, kalau ada semacam kelompok atau kaukus yang inginkan punya pandangan sama ya bisa saja. Seperti kaukus kesehatan, kaukus Papua. Tapi, itu bukan alat kelengkapan dewan ya. Bisa lintas fraksi, semacam kelompok lobi,” tegas Fadli. (Yayan – www.harianindo.com)