Banda Aceh – AE, pemuda asal Medan diamankan Polisi karena menyebarkan foto bugil kekasihnya, NR (20), warga Banda Aceh. AE nekat menyebarkan foto panas sang pacar ke media sosial (medsos) karena gagal menikahinya.

Penyebar Foto Hot Gadis Aceh Ternyata Tunangannya Sendiri

Foto Bugil PNS

Karena perbuatannya, AE dilaporkan ke polisi dan Jumat (28/4/2017) diciduk Polresta Banda Aceh dan langsung dijebloskan ke dalam sel.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolresta Banda Aceh, Kanit Tipiter Reskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Firmansyah menjelaskan kronologi kasus tersebut kepada wartawan.

Menurutnya, kejadian berawal ketika pelaku berkenalan dengan seorang perempuan berinisial NR (20) asal Banda Aceh. Setelah dinilai cocok, keduanya sepakat bertunangan dengan mahar dua mayam emas.

Setelah sekian lama, hubungan AE yang berprofesi sebagai sopir dengan NR kurang harmonis sehingga putus. Pelaku AE tidak terima dan mengharap keduanya tetap mempertahankan hubungan.

“Saat itu, pelaku menginginkan tetap pacaran dengan korban. Tapi korban sudah tidak mau,” ungkapnya.

Lantaran tidak terima diputuskan, AE meminta emas yang diberikan saat tunangan agar dikembalikan. Jika tidak, ia akan menyebarkan foto bugil NR. Namun permintaan itu tidak digubris, sehingga pelaku nekat membuat tiga akun instagram.

Foto-foto NR yang sedang polos tak mengenakan sehelai benang pun diunggah AE ke tiga akun Instagram tersebut. Setelah beberapa hari diunggah, NR pun mengetahuinya. Ia tak terima dan langsung melapor ke polisi. “Pelaku bermaksud agar korban malu,” imbuhnya.

Setelah menerima laporan NR, penyelidikan pun dilakukan. Ternyata saat itu AE telah pulang ke Medan. Akhirnya melalui NR, AE pun dijebak agar datang ke Banda Aceh. Akhirnya pelaku ditangkap di depan Terminal Batoh Banda Aceh pada 16 April 2017 lalu.

Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Istri dan Anaknya Ikut Menjadi Target Teror

Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah 1 unit HP, capture 3 akun Instagram pelaku. “Atas perbuatannya, AE terancam hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)