Home > Ragam Berita > Nasional > Pemerintah Secara Resmi Membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Pemerintah Secara Resmi Membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Jakarta – Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akhir-akhir menimbulkan pro dan kontra akhirnya secara resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Pemerintah Secara Resmi Membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Menko Polhukam Wiranto yang mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.

“Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di seluruh Indonesia,” kata Wiranto dalam jumpa pers di kantor Kementrian koordinator politik hukum dan keamanan, Senin (08/05) siang.

Wiranto menjelaskan, proses pembubarab dari HTI ini dilakukan setelah pemerintah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak dan tokoh masyarakat. Selain itu, dalam prosesnya nanti akan melalui lembaga peradilan.

“Kita membubarkan tentu dengan langkah-langkah hukum dan berdasarkan hukum. Karena itu nanti akan ada proses pengajuan kepada satu lembaga peradilan,” jelasnya lebih lanjut.

“Jadi, fair. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpuh pada hukum yang berlaku. Pasti langkah (hukum) itu akan dilakukan,” tambah Wiranto.

Wiranto juga menegaskan, pembubaran HTI ini bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam namun dalam upaya untuk menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Wiranto Warning Mahasiswa Terkait Organisasi Tidak Beres di Kampus

Wiranto Warning Mahasiswa Terkait Organisasi Tidak Beres di Kampus

Jakarta – Wiranto selaku Menkopolhukam menegaskan jika pihaknya tak akan lagi lengah terkait masuknya ideologi ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis