Home > Ragam Berita > Nasional > Jelang Vonis Hukuman Ahok, Pedri Kasman : “Di Tangan Hakimlah Rasa Keadilan Masyarakat Dititipkan”

Jelang Vonis Hukuman Ahok, Pedri Kasman : “Di Tangan Hakimlah Rasa Keadilan Masyarakat Dititipkan”

Jakarta – Vonis hukuman kepada terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan disebutkan dalam persidangan besok (9/5/2017) dengan agenda pembacaan vonis.

Jelang Vonis Hukuman Ahok, Pedri Kasman : "Di Tangan Hakimlah Rasa Keadilan Masyarakat Dititipkan"

Pedri Kasman (Tengah)

Vonis perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut, bakal dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa (9/5/2017). Sebagai pelapor, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengaku memercayakan keputusan akhir kepada majelis hakim.

“Di tangan hakimlah rasa keadilan masyarakat dititipkan. Pada ketukan palu hakimlah hukum akan dipertaruhkan. Karenanya nurani dan keyakinan hakim harus betul-betul memerhatikan keadilan publik,” kata Pedri dalam keterangan persnya, Senin (8/5/2017).

Menurut Pedri, tuntutan JPU dinilai sangat lemah. Namun, hakim dengan kewenangannya sangat memungkinkan untuk secara hukum untuk menjatuhkan vonis lebih berat. Pasal penodaan agama, pasal 156a huruf a KUHP yang sudah dihilangkan JPU dalam tuntutan bisa saja dihidupkan kembali oleh majelis. Karena hakim punya kemerdekaan dalam menentukan putusan.

Baca Juga : Setya Novanto Beri Tanggapan Terkait Terpilihnya Presiden Baru Perancis

“Dalam praktiknya hakim boleh melakukan ultra petitum yaitu penjatuhan putusan melebihi tuntutan JPU,” ucapnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Beredar Dokumen Yang Menyebut Ustaz Abdul Somad Sebagai Penasihat HTI

Beredar Dokumen Yang Menyebut Ustaz Abdul Somad Sebagai Penasihat HTI

Jakarta – Baru-baru ini beredar sebuah dokumen tetang daftar anggota maupun pengurus dari Hizbut Tahrir ...