Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim. Seluruh pihak harus menghormati putusan tersebut. Vonis tersebut pun sangat layak diapresiasi lantaran diambil di tengah tekanan kuat.
“Salut pada independensi hakim di tengah tekanan yang kuat dari penguasa,” kata Ketua DPP Gerindra Sodik Mujahid, melalui pesan singkat, Selasa 9 Mei 2017.
Meski belum maksimal, namun vonis dua tahun ini dinilai menutupi ketidak adilan tuntutan jaksa penuntut umum. Pasalnya, JPU hanya menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Sodik pun mengimbau agar umat Islam khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima keputusan ini. “Mari kita kembali bekerja dan berkarya untuk umat dan bangsa di bidang masing-masing. Masih banyak PR keumatan dan keislaman yang harus kita perjuangkan dan persembahkan kepada umat dan bangsa Indonesia di tengah himpitan ekonomi sosial dan politik yang dirasakan ummat Islam akhir-akhir ini,” lanjut anggota DPR itu.
Baca juga: Jusuf Kalla Ungkapkan Kepedulian Terhadap Ahok
Dia mengkritik kasus penodaan agama ini harus jadi pembelajaran agar tak terulang kembali. Saling menghormati terhadap ajaran agama masing-masing untuk menjaga keharmonisan dalam hidup bernegara.
“Kepada seluruh umat beragama di NKRI ini mari kita laksanakan dan amalkan ajaran agama kita masing-masing dengan sungguh-sungguh, lalu menghormati setiap agama yang ada di Indonesia ini dan tidak harus harus usil, iseng, pusing dengan ajaran agama lain yang sudah dilindungi keberadaannya oleh negara,” kata Sodik.