Home > Ragam Berita > Nasional > Pakar Sosiolog Menilai Aksi Pendukung Ahok Mengganggu Ketertiban Umum

Pakar Sosiolog Menilai Aksi Pendukung Ahok Mengganggu Ketertiban Umum

Jakarta – Musni Umar selaku Pakar Sosiologi menilai jika aksi unjuk rasa yang melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Pemprov DKI Nomor 228 Tahun 2015 yang ilakukan para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara tidak sadar telah mencederai perjuangan yang sudah digembar-gemborkan.

Pakar Sosiolog Menilai Aksi Pendukung Ahok Mengganggu Ketertiban Umum

“Ini orang-orang yang demo, sudah kirim bunga banyak, balon dengan pesan bagus-bagus seperti NKRI, Pancasila, antintoleran tapi aksinya tidak mencerminkan itu, mereka sendiri yang ganggu ketertiban umum, blokir jalan, demo sampai malam,” katanya kepada awak media, Jumat (12/5/2017).

Bukan cuma itu, segilintir pasukan ‘kotak-kotak’ juga sempat menyuarakan ujaran yang tidak baik dengan menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dari pada rezim SBY”

“Antiintoelran tapi yang dilakukan sudah intoleran itu mereka mencederai yang dikampanyekan, dari demo ini juga Jokowi jadi sasaran, ini malah menciptakan gejolak baru, menciptakan yang tidak sehat bagi masyarakat,” tuturnya.

Seperti yang telah diketahui, para relawan Ahok melakukan aksi unjuk rasa di berbagai tempat. Bahkan para relawan Ahok sempat menahan para Karyawan Pengadilan Tinggi DKI di Jalan Letjend Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Massa relawan Ahok yang bertahan hingga dini hari enggan melepaskan para karyawan Pengadilan Tinggi DKI sebelum menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan terhadap Ahok yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Beruntung para karyawan busa terbebas dari blokade relawan Ahok atas negosiasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Safari Ramadhan, Jokowi Disuguhi Beatbox Santri

Safari Ramadhan, Jokowi Disuguhi Beatbox Santri

Cilacap – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan safari Ramadhan dengan berkunjung ke Pondok Pesantren Darussalam, ...