Banyumas – Baru-baru ini, seoran wanita yang bernama Sutinah alias Intan alias Tina (40), mendekam di balik jeruji besi Polsek Panjang. Pasalnya, perempuan yang berasal Banyumas, Jawa Tengah tersebut, terlibat kasus perdagangan orang. Sudah empat korban yang telah dijual Intan ke rumah bordir.

Perempuan di Banyumas Tega Jadikan Keponakannya Sebagai PSK

Sutinah alias Intan alias Tina (kanan), mendekam di jeruji besi Polsek Panjang.

Keempat korbannya tersebut masih berusia di bawah umur. Bahkan salah satu diantaranya adalah keponakan Intan sendiri. Intan memberi kesaksian bahwa pada awalnya ia dihubungi oleh temannya semasa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pemandangan.

Temannya tersebut meminta untuk dicarikan anak baru gede (ABG) yang akan dijadikan PSK di rumah bordir milik Wito di eks lokalisasi Pemandangan. Intan dijanjikan upah Rp 1 juta untuk setiap anak yang dibawanya ke rumah bordir tersebut.

Pada saat bersamaan, keponakannya berinisial MS meminta untuk dicarikan pekerjaan. Akan tetapi, Intan berbohong ke MS dan pura-pura menawarkan pekerjaan di rumah makan di Jakarta. Keponakan berinisial MS tersebut menerima tawaran itu lalu Intan mencari orang lain sehingga mendapatkan tiga remaja lainnya.

Mereka lalu berangkat bersama Intan ke Lampung tempat lokalisasi Wito. Intan melakukan hal tersebut karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : Dituding Sebagai Selingkuhan, Gadis Muda Ini Dikeroyok Ibu-ibu

“Saya tipu mereka. Saya bawa ke rumah bordir bukan ke rumah makan,” ujarnya, Senin (15/5/2017).
Setelah itu, Intan dibayar Rp 5 juta oleh Wito.

“Saya butuh uang untuk bantu suami dan tebus motor yang digadai,” paparnya.

(bimbim – www.harianindo.com)