Home > Ragam Berita > Nasional > Pengadilan Tinggi Akan Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok

Pengadilan Tinggi Akan Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok

Jakarta – Johanes Suhadi selaku Kepala Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyebut akan menerima permohonan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lewat salinan kartu tanda penduduk (KTP).

Pengadilan Tinggi Akan Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok

Pendukung Ahok

“Nggak mungkin kita nggak terima permohonan,” kata Johanes kepada awak media, Rabu (17/5/2017).

Johanes pun menyebut jika setiap permintaan yang dimohonkan ke PT pasti diterima. Termasuk permintaan pengunjuk rasa beberapa waktu lalu yang juga minta Ahok tak di penjara.

Tapi kata dia, keputusan menjadi wewenang majelis hakim. Dia enggan membicarakan lebih lanjut soal itu.

Baca juga: PKS Desak MKD Periksa Fahri Hamzah Terkait Pengesahan Hak Angket KPK

“Perkara hukumnya nanti biar Majelis Hakim yang memutuskan,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sistem di BPK Masih Buka Peluang Pegawainya Lakukan Korupsi

Prihatin, Ketua Saber Pungli Justru Menjadi Tersangka Suap

Jakarta – Berkali-kali enteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mencoba ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis