Home > Ragam Berita > Nasional > Pasca Aksi Solidaritas Untuk Ahok, Kepolisian Australia Tegur KJRI

Pasca Aksi Solidaritas Untuk Ahok, Kepolisian Australia Tegur KJRI

New South Wales – Pasca gelar aksi solidaritas untuk Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Botanical Garden Sydney, Minggu (14/05/2017), pihak kepolisian Australia mengirimkan teguran kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New South Wales, Australia.

Pasca Aksi Solidaritas Untuk Ahok, Kepolisian Australia Tegur KJRI

Konsul Jenderal RI untuk negara bagian New South Wales, Queensland, dan Australia Selatan, Dr Yayan GH Mulyana membenarkan adanya peringatan dari kepolisian Australia tersebut.

“Pihak kepolisian menghubungi kami kemarin sore (Rabu, 17/05/2017) yang meminta saya untuk memperingatkan dan memastikan bahwa warga Indonesia di Australia selalu mengikuti aturan dan tidak melanggar hukum soal penyelenggaraan acara yang terorganisir,” jelas Yayan kepada Erwin Renaldi dari ABC.

“Siapapun di Australia dapat menyampaikan pendapat, ini bagian dari freedom of speech, tapi suatu aksi apapun yang sifatnya kolektif harus minta izin kepada pihak berwenang, dalam hal ini polisi,” tambahnya.

Menurut Yayan, kepolisian biasanya akan memberikan ijin selama tidak mengganggu ketertiban umum.

Di tempat terpisah, Koordinator Aksi Solidaritas Untuk Ahok di Sydney, Didi Setyawan, mengaku sudah mengetahui adanya teguran dari kepolisian Australia.

“Walaupun kita semua tahu acara kemarin adalah acara spontanitas, [ada] dua ribu orang. Jauh meleset dari perkiraan kami dua ratusan orang,” kata Didi kepada Sastra Wijaya dari ABC.

“Tetapi tetap saya mengambil penuh setiap tanggung jawab yg timbul dari aksi tersebut. Saya menghimbau untuk kita sama-sama membantu beliau untuk menciptakan suasana yang penuh dengan kedamaian,” tambah Didi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tidak Didasari Dua Bukti Kuat, Miryam Yakin Menangi Praperadilan

Tidak Didasari Dua Bukti Kuat, Miryam Yakin Menangi Praperadilan

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutus sidang praperadilan yang diajukan mantan Bendahara Umum ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis