Jakarta – Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Jokowi soal penindakan tegas terhadap potensi munculnya PKI yang bisa saja kembali muncul di Indonesia.
“Di Indonesia ini kalau melanggar aturan harusnya diapain, ya kalau melanggar aturan ditindak, tindakannya tindakan hukum juga,” ujar Anies, usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Syarif Hidayatullah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Anies menjelaskan, aparat penegak hukum harus langsung bergerak setiap ada perbuatan melanggar hukum.
“Mau namanya apa pun pokoknya kalau ada pelanggaran hukum maka penegak hukum tugasnya menegakkan hukum,” kata dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menegaskan organisasi apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta membahayakan NKRI tidak bisa hidup di Indonesia. Presiden juga memerintahkan agar aparat langsung bertindak tegas.
“Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu,” ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Terkait istilah ‘gebuk’ yang dipakai oleh Jokowi ini pernah juga diucapkan oleh Presiden Soeharto menjelang akhir masa jabatannya.
“Iya rasanya pernah dengar memang kata itu, tapi kalau saya sih pokoknya melanggar hukum maka penegak hukum saja yang bergerak,” pungkas Anies.
(samsul arifin – www.harianindo.com)