Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Akui Telah Kantongi Nama Calon Tersangka Baru Dalam Kasus Korups E-KTP

KPK Akui Telah Kantongi Nama Calon Tersangka Baru Dalam Kasus Korups E-KTP

Jakarta – Baru-baru ini, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang, sudah ada kemajuan baru dalam penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

KPK Akui Telah Kantongi Nama Calon Tersangka Baru Dalam Kasus Korups E-KTP

Ilustrasi

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

“Intinya ada kemajuan signifikan. Ada beberapa nama setelah kami dalami,” kata Saut di sela-sela peluncuran serial animasi “Sahabat Pemberani” di FX Mall, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2017).

Akan tetapi, Saut enggan membeberkan progres kasus e-KTP. Pria kelahiran Medan tersebut hanya menegaskan bahwa KPK akan melakukan evaluasi perkembangan kasus e-KTP pada pekan depan. Selebihnya, Saut menutup rapat informasi tentang progres kasus e-KTP.

”Tapi, ada kemajuan ‎yang menuju kepada pihak-pihak lain yang kami perkirakan memiliki peran di dalamnya,” tambah Saut.

“Saya tidak boleh menyebut karena masih penyelidikan,” sambungnya.

Mantan staf ahli di BIN tersebut menambahkan bahwa pihak penyidik KPK sangat berhati-hati dalam mengusut kasus korupsi e-KTP yang sangat merugikan negara tersebut. Meski demikian, penyidik mengakui telah memilii prioritas tersendiri.

Baca Juga : Said Aqil : “NU dan Muhammadiyah Sepakat Indonesia Bukan Negara Agama”

“Kami ‎ punya taktik dan strategi mana dulu dikedepankan,” ujarnya. “Strateginya seperti apa, biarlah kami yang tahu,” pungkasnya.

(bimbim – harinaindo.com)

x

Check Also

Ketua GNPF MUI : Pemerintah Harus Berikan Kesempatan Ormas Klarifikakasi

Ketua GNPF MUI : Pemerintah Harus Berikan Kesempatan Ormas Klarifikakasi

Jakarta – Setelah Hizbut Tahrir Indonesia, pemerintah dikabarkan bakal membubarkan lima organisasi kemasyarakatan. Pembubaran tersebut ...