Home > Hiburan > Gosip > Inneke Tak Mampu Menahan Tangis Usai Mendengar Vonis Untuk Suaminya

Inneke Tak Mampu Menahan Tangis Usai Mendengar Vonis Untuk Suaminya

Jakarta – Inneke Koesherawati tidak kuasa menahan tangis saat hadir dalam sidang putusan suaminya, Fahmi Darmawansyah. Suami dari aktris senior itu dinyatakan terbukti bersalah pada kasus suap proyek pengadaan satelit pemantau.

Inneke Tak Mampu Menahan Tangis Usai Mendengar Vonis Untuk Suaminya

Inneke Koesherawati

Majelis hakim lantas menetapkan vonis suami Inneke selama dua tahun delapan bulan penjara serta denda sebesar Rp 150 juta.

Mengetahui vonis itu, Inneke dan sang suami mengaku menyerahkan permasalahannya ini kepada Sang Pencipta.

“Ya sudahlah. Kalau suami saya bilang kita ikuti aja skenario Allah seperti apa. Kalau suami memang pasrah, kata dia terserah Allah ngaturnya seperti apa,” ungkap Inneke di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).

Vonis Fahmi Darmawansyah tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menyebut empat tahun penjara.

Inneke juga merasa sedikit lega hukuman buat suaminya bisa diberi keringanan.

Baca juga: Unggah Foto, Aurel Dibilang Mirip Aura Kasih

“Kalau saya agak lega ya, karena putusan hakim tidak setinggi tuntutan JPU. Alhamdulillah enggak selama itu hukumannya,” pungkas Inneke. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Gaya Nongkrong Puteri Jokowi Dihujani Pujian Oleh Netizen

Gaya Nongkrong Puteri Jokowi Dihujani Pujian Oleh Netizen

Jakarta – Keluarga dari Presiden Republik Indonesiam, Joko Widodo memang kerap kali tampil sederhana. Mulai ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis