Home > Ragam Berita > Nasional > Masih Berstatus Sebagai Saksi, Polisi Belum Bisa Jemput Paksa Habib Rizieq

Masih Berstatus Sebagai Saksi, Polisi Belum Bisa Jemput Paksa Habib Rizieq

Jakarta – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), M Rizieq Shihab dituding telah menghambat proses penyidikan kasus dugaan pornografi yang menjerat Firza Husein. Hal tersebut lantaran, imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut tak menunjukkan iktikad baik lantaran masih berada di luar negeri untuk menghindari panggilan polisi.

Masih Berstatus Sebagai Saksi, Polisi Belum Bisa Jemput Paksa Habib Rizieq

Habib Rizieq

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, proses penyidikan kasus pornografi Firza Husein yang menyeret Rizieq memang terhambat. Hal tersebut lantaran Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia guna memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bagi Firza.

“Terhambat. Dia (Rizieq, red) berada di luar negeri menghambat juga toh,” kata Argo, Sabtu (27/5/2017).

Akan tetapi, pihak kepolisian masih belum bisa berbuat banyak dalam melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Rizieq. Pasalnya, status Habib Rizieq masih saksi. Oleh karena itulah, Argo mengharapkan Rizieq segera pulang ke Indonesia.

Baca Juga : Masuk Bulan Ramadhan, Harga Bahan Pokok Perlahan Mulai Naik

“Kami berharap (Rizieq, red) untuk segera kembali ke Indonesia biar bisa menceritakan sejauh mana kasus yang ada,” ujar dia.

(bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ketua MPR Imbau Masyarakat Untuk Tidak Lagi Meributkan Masalah Tentang SARA

Ketua MPR Imbau Masyarakat Untuk Tidak Lagi Meributkan Masalah Tentang SARA

Jakarta – Ketua MPR Zulkifli Hasan memanfaatkan kesempatan berbuka puasa bersama dengan Presiden Joko Widodo ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis