Home > Ragam Berita > Internasional > Seorang Pemuda Alami Trauma Berat Setelah Diperkosa Tiga Wanita Selama Tiga Hari

Seorang Pemuda Alami Trauma Berat Setelah Diperkosa Tiga Wanita Selama Tiga Hari

Johannesburg – Seorang pemuda berusia 23 tahun di Afrika Selatan menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang wanita selama tiga hari. Pemuda tersebut kini mengalami trauma berat.

Seorang Pemuda Alami Trauma Berat Setelah Diperkosa Tiga Wanita Selama Tiga Hari

Dikutip dari news.com.au, Selasa (30/5/2017), kejadian berawal ketika pemuda yang tidak disebutkan identitasnya ini mencegat sebuah taksi komunal yang bisa digunakan secara beramai-ramai di Kota Pretoria, pada akhir pekan lalu.

Dilaporkan media lokal, TimesLive, di dalam taksi tersebut sudah ada tiga orang wanita muda yang duduk di kursi belakang. Korban sejak awal sudah merasa curiga dengan ketiga wanita tersebut dan taksi yang ditumpanginya, apalagi kemudian taksi tersebut tiba-tiba berbelok arah.

Pihak kepolisian yang menangani kasus ini menduga korban disuntik hingga tak sadarkan diri.

“Pemuda itu menyatakan dirinya terbangun di dalam sebuah ruangan tak dikenal, di atas ranjang. Para tersangka wanita kemudian memaksa pemuda itu minum minuman berenergi, sebelum secara bergiliran memperkosa pemuda itu berkali-kali dalam sehari,” terang Kapten Colette Weilback dari Kepolisian Afrika Selatan.

“Kepolisian Afrika Selatan (SAPS) menganggap serius setiap tindak kekerasan seksual terhadap jenis kelamin apapun,” imbuhnya.

Korban kemudian dibuang disebuah lapangan dengan hanya mengenakan celana dalam ketika kemudian diselamatkan oleh seorang pengendara mobil yang kebetulan lewat.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki dan mengejar ketiga pelaku penculikan tersebut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Perppu Ormas Yang Baru Berisi Larangan Yang Lebih Luas, Ini Dia Isinya

Perppu Ormas Yang Baru Berisi Larangan Yang Lebih Luas, Ini Dia Isinya

Jakarta – Pemerintah baru saja menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dengan Perppu ini ...