Home > Ragam Berita > Nasional > Polda Metro Jaya Terbitkan Surat DPO Terhadap Habib Rizieq

Polda Metro Jaya Terbitkan Surat DPO Terhadap Habib Rizieq

Jakarta – Penyidik dari Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (31/5/2017) resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq Shihab.

Polda Metro Jaya Terbitkan Surat DPO Terhadap Habib Rizieq

“Kemudian kasus tersangka Rizieq Syihab perkembangangnya Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO ya. DPO hari ini sudah menerbitkan DPO,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Setelah memasukkan nama Rizieq sebagai DPO, penyidik kemudian melakukan rapat untuk membahas langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh polisi.

“Dan saat ini penyidik sedang melaksanakan rapat di Mabes Polri dengan divisi hubungan internasional,” kata Argo.

Argo juga menegaskan bahwa langkah penyidik memasukkan nama Rizieq ke dalam DPO telah melalui prosedur dan tahapan yang seharusnya.

“Kemarin sudah disampaikan, penyidik setelah mengeluarkan penangkapan, penyidik melakukan lidik ke rumahnya yang bersangkutan apakah ada atu tidak? Setelah itu baru ke imigrasi menanyakan kapan yang bersangkutan keluar dari Indonesia kemudian kapan masuk ke Indonesia. Ternyata 26 April ke luar negeri sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, makanya penyidik kemarin membuat daftar pencarian orang. Tahapannya sudah dilalui semua,” tegasnya.

Menurut kabar terakhir dari tim pengacara Rizieq, pemimpin Front Pembela Islam tersebut hingga kini masih berada di Arab Saudi dan belum ada kabar kapan akan kembali ke Indonesia.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Puluhan Terapis Plus Masih Nekat Beroperasi Saat Ramadhan

Puluhan Terapis Plus Masih Nekat Beroperasi Saat Ramadhan

Bandung – Satpol PP Bandung mengamankan 25 terapis di Hotel Harapan Indah, Jalan Gatot Soebroto, ...