Home > Ragam Berita > Nasional > ACTA Tegaskan Habib Rizieq Bakal Hadapi Proses Hukum

ACTA Tegaskan Habib Rizieq Bakal Hadapi Proses Hukum

Jakarta – Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Krist Ibnu Wahyudi menegaskan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab merupakan seorang patriot yang akan menghadapi kasus hukum yang menimpanya di Indonesia.

ACTA Tegaskan Habib Rizieq Bakal Hadapi Proses Hukum

Habib Rizieq

Hal itu diungkapkan Krist, setelah Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video chat mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Sementara itu, Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah.

“Secepatnya beliau akan datang. Beliau patriot bukan penakut. Dia masih di Makkah karena ibadah umrah. Dan kan kalau ibadah umrah berhari-hari jadi harus konsentrasi ibadah dulu,” kata Krist di Jakarta Selatan pada Kamis (1/6/2017).

Krist pun mengatakan, pihaknya siap mengawal proses hukum Habib Rizieq hingga pengadilan. Bukan hanya itu, ACTA juga sudah menyiapkan langkah hukum atas penetapan tersangka Habib Rizieq dengan mengajukan gugatan praperadilan.

‎Menurut dia, langkah tersebut diambil lantaran ACTA berkeyakinan Habib Rizieq tidak melakukan perbuatan tersebut. ACTA pun sudah menyiapkan 100 anggotanya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap pentolan FPI tersebut.

“ACTA akan menurunkan 100 anggota, kami akan bergabung dengan Advokat pembela ulama yang dipimpin Egi Sudjana,” jelas Krist. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ayahnya Diacuhkan Puskesmas, Sang Anak Gebrak Meja Dokter

Ayahnya Diacuhkan Puskesmas, Sang Anak Gebrak Meja Dokter

Berastagi – Martalena Girbang, anak dari BDJ Girbang, pasien sesak nafas yang berobat di Pusat ...