Home > Ragam Berita > Nasional > Kapolda Metro Jaya Tampik Tuduhan Telah Mengkriminilisasi Ulama

Kapolda Metro Jaya Tampik Tuduhan Telah Mengkriminilisasi Ulama

Jakarta – Akhir-akhir ini pihak Kepolisian dituding menjadi salah satu pihak yang kerap melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Bagaimana tanggapan polisi atas tudingan tersebut?

Kapolda Metro Jaya Tampik Tuduhan Telah Mengkriminilisasi Ulama

Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan

Kapolda Metro Jaya M. Iriawan menepis anggapan dan tudingan yang diarahkan ke korps bhayangkara itu. Menurut dia, apa yang dilakukan pihak kepolisian semata-mata adalah murni penegakan hukum.

“Enggak ada kita. Pak Ketua MUI sudah sampaikan, pak Wapres juga. Untuk apa? Enggak boleh dong, dosa besar itu. Kita murni saja hanya penegakan hukum. Sumpah demi Allah enggak ada itu. Kalau ada itu betul-betul bisa dosa besar sekali,” ujarnya di Jakarta Selatan pada Senin (5/6/2017).

Menurut Iriawan, ulama adalah sosok figur panutan sehingga pihaknya sangat tidak mungkin melakukan rekayasa hukum terhadap para pemuka agama. “Ulama itu kan panutan kita. Enggak bisa merekayasa kasus itu. Bagaimana caranya? Saksinya banyak. Saksi ahli ada,” tuturnya.

Baca juga: Partai Gerindra Tegaskan Bakal Pecat Moch Basuki bila Terbukti Bersalah

Sekadar diketahui, Presidium 212 melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penegak hukum terhadap sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sejumlah kriminalisasi terhadap ulama, khususnya yang terjadi kepada pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) seperti Habib Rizieq, KH Bachtiar Nasir, Munarman, dan KH Muhammad al Khaththath.

Selain para ulama, mereka juga mengadukan adanya penangkapan kepada anak tokoh proklamator, jenderal purnawirawan, tokoh nasional, aktivis, dan mahasiswa karena tuduhan makar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MUI Ajak Umat Islam Berjihad Membela Palestina

Ketua MUI Ajak Umat Islam Berjihad Membela Palestina

Jakarta – Dalam Aksi Bela Palestina yang digelar pada Ahad (17/12/2017) hari ini, Ketua Umum ...