Jakarta – Sejumlah kasus yang menjerat tokoh ormas Islam belakangan ini disebut bukan merupakan kriminalisasi ulama. Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman menilai hal ini baru awal dari proses hukum.
“Dari yang saya ikuti, ini proses memang belum selesai. Jadi bagi saya agak sulit. Bagi saya, tidak ada kriminalisasi ulama. Jadi ini baru awal,” kata Lukman di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jl KH Ahmad Dahlan, Tangerang Selatan, Senin (5/6/2017).
Lukman menjelaskan bahwa konflik yang melibatkan sejumlah tokoh ormas Islam tersebut sudah seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Pasalnya, konflik tersebut tidak seharusnya dihindari. Dirinya meminta masyarakat untuk tak cepat mengambil kesimpulan terkait masalah ini. Menurutnya, sikap terbaik tetaplah menunggu proses hukum yang berjalan.
“Sekarang konflik itu harus diselesaikan, tidak harus dihindari. Dalam masyarakat yang beradab, selesaikan secara musyawarah. Tapi, kalau musyawarah tidak berhasil, yang kedua adalah menempuh jalur hukum. Karena dengan jalur hukum, permasalahan bisa diselesaikan secara beradab,” ujarnya.
Baca Juga : KPK Periksa Kwik Kian Gie Terkait Dugaan Korupsi BLBI
“Ini baru awal, apa sudah saatnya kita menyimpulkan ini sebuah kriminalisasi? Jadi, bagi saya, akan lebih arif kalau kita tunggu proses hukum ini,” pungkasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)